Bansos BPNT Cair Rp400 Ribu Per Keluarga, Catat Jadwalnya!

Bansos BPNT Cair
Bansos BPNT Cair

Jika diakumulasikan per tahun, penerima BPNT bansos akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta. Bantuan tersebut diberikan dalam 12 kali pencairan, masing-masing sebesar Rp200 ribu per bulan.

Hingga saat ini, pemerintah melalui Kemensos masih terus menyalurkan BPNT secara bertahan kepada masyarakat yang terdaftar. Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap, yaitu setiap dua bulan sekali.

Berdasarkan data Kemensos, jumlah penerima BPNT pada tahun 2023 sebanyak 18,8 juta KPM. Jumlah tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Dana BPNT baru dapat dicarikan dalam 2-3 bulan sekali. Hal ini dikarenakan pemerintah ingin memberikan keleluasaan bagi KPM dalam memilih bahan pangan yang sesuai dengan kebutuhannya.

Pada bulan November 2023 ini, pemerintah telah menyalurkan BPNT tahap 5 yang menyasar 18,8 juta KPM. Penyaluran dilakukan secara bertahap, yaitu setiap dua bulan sekali.

Baca Juga :  Tarif Tol Indrapura-Kisaran Siap Diberlakukan, Ekonomi Daerah Dipacu untuk Transformasi Infrastruktur Sumatra Utara

Jadi, KPM yang menerima BPNT tahap 5 pada bulan November 2023 akan dapat mencairkan bantuannya pada bulan Januari atau Februari 2024.

Nominal bantuan BPNT yang diberikan juga mengalami perubahan, yaitu dari Rp200 ribu per bulan menjadi Rp400 ribu per bulan. Perubahan ini dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan daya beli KPM.

Jika mengacu pada mekanisme penyaluran 2 bulan sekali, maka bansos BPNT akan memasuki tahap 6 untuk penyaluran dana November-Desember 2023.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan BPNT tahap 6 akan dimulai pada bulan Januari 2024. Pencairan akan dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan Januari.

KPM yang menerima BPNT tahap 6 pada bulan Januari 2024 adalah KPM yang menerima BPNT tahap 5 pada bulan November 2023.

Baca Juga :  Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi 4 (Tempino–Sp. Ness) Usai Uji Laik, Jambi Betung Hanya 2 Jam

Dengan demikian, KPM yang menerima BPNT tahap 5 pada bulan November 2023 akan dapat mencairkan bantuannya pada bulan Januari 2024.

Berikut adalah syarat penerima bansos BPNT:

  • Berkedudukan di wilayah Indonesia
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Merupakan keluarga yang tergolong tidak mampu
  • Tercatat di desil terbawah data kemiskinan
  • Bukan pegawai aktif atau pensiunan yang menerima gaji setidaknya sebesar Upah Minimum Regional (UMR)
  • Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu

Berikut adalah cara cek penerima bansos BPNT:

Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Jika nama Anda terdaftar dalam DTKS, maka Anda akan melihat status Anda sebagai penerima bansos BPNT. Status tersebut dapat berupa “Penerima” atau “Tidak Penerima”.

Melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  3. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
  4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  5. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  6. Klik tombol “Cari Data”.

Demikian cara cek penerima bansos BPNT. Semoga bermanfaat.(*)