SUMATERATODAY.COM- PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Berikut Daftar Harga Bahan Bakar Khusus dan Non Subsidi TMT 1 April 2023
Recommendation for You

SUMATERATODAY.COM- Samsung Electronics menghadirkan solusi rumah tangga modern melalui Bespoke AI Laundry Combo, mesin cuci…

SUMATERATODAY.COM- Polda Jambi bersama jajaran polres melakukan pemantauan langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

SUMATERATODAY.COM– Samsung Galaxy A37 5G resmi diperkenalkan sebagai ponsel terbaru yang menyasar pengguna aktif media…

SUMATERATODAY.COM– Samsung Electronics resmi menghadirkan Galaxy S26 Series di Indonesia dengan membawa sejumlah peningkatan fitur…


