SUMATERATODAY.COM- PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Berikut Daftar Harga Bahan Bakar Khusus dan Non Subsidi TMT 1 April 2023

Recommendation for You

Sumateratoday.com- Sony Xperia 1 VI, generasi andalan para profesional kreatif. Berbeda dari pendahulunya, Xperia 1…

sumateratoday.com– PT Pertamina (Persero) siap mendukung kelancaran ibadah haji tahun 2025.Melalui PT Pertamina Patra Niaga,…

sumateratoday.com-Samsung kembali mengukuhkan posisinya sebagai pemimpin inovasi teknologi melalui peluncuran Galaxy S25 Series, yang kali…

Tol Palembang–Betung Capai 56,15 Persen, Menteri PU Apresiasi Hutama Karya sumateratoday.com- Proyek Jalan Tol Palembang–Betung…

sumateratoday.com-Fenomena borong emas masih terus terjadi di Indonesia.Kondisi ini dipicu oleh ketidakpastian ekonomi global. Gejolak…