RELIGI  

Di Balik “Supremasi Syuriyah Mutlak” KH Miftachul Akhyar

Presiden Joko Widodo dan KH. Miftahul Akhyar di pondok pesantren Miftahussunnah, Surabaya

sumateratoday.com/- “Perlu diingat, sebagaimana disebutkan dalam Surat Thaha, setelah berubah menjadi ular naga dan berhasil menumpas kezaliman, maka ular-ular itu harus kembali kepada bentuknya semula yaitu tongkat. Manakala sudah dianggap cukup oleh para Masyaikh, Syuriah, maka kader-kader Nahdlatul Ulama harus siap kembali menjadi tongkat. Itulah sistem komando. Dan sikap pusaka kebanggaan kita adalah sami’na wa atha’na, maka supremasi Syuriyah mutlak.” ADVERTISEMENT Kutipan tersebut merupakan potongan khutbah iftitah yang disampaikan oleh Rais ‘Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar dalam acara pembukaan Muktamar Ke-34 NU, Rabu (22/12/2021) di Pondok Pesantren Darusa’adah Gunungsugih, Lampung Tengah.

“Supremasi syuriyah mutlak” merupakan penegasan rais ‘aam mengenai posisi syuriyah sebagai pimpinan tertinggi NU yang diisi oleh oleh para ulama dan masyayikh.   Baca juga: Khutbah Iftitah: Pentingnya Tajdidul Jam’iyah dan Garis Komando NU KH Miftachul Akhyar ingin mengembalikan posisi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU sebagai regulasi tertinggi jam’iyah yang perlu ditaati oleh seluruh anggota, kader, dan pengurus NU. Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya itu juga berupaya menegaskan prinsip dan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah yang dibarengi sikap setia terhadap NKRI, baik dalam kondisi normal maupun sebaliknya. “Kita wajib menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.

Juga mengembangkan nilai-nilai kebangsaan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini kewajiban setiap anggota yang tercantum dalam AD-ART Nahdlatul Ulama. Pada tingkat pengurus, wajib memberikan arahan dan kontrol kepada anggota. Hal itu berlaku dalam situasi normal. Dalam situasi seperti sekarang, saat banyak kelompok ingin mengganti posisi Nahdlatul Ulama dan mengikis Ahlussunnah wal jamaah, maka kader-kader Nahdlatul Ulama harus berperan seperti tongkat Nabi Musa,” tegas KH Miftachul Akhyar dalam khutbah iftitahnya itu.

Penegasan KH Miftachul Akhyar hendaknya tidak dipandang sebagai sesuatu yang berlebihan. Karena salah satu konsekuensi dari prinsip-prinsip Ahlussunnah wal Jamaah ialah timbulnya paham keulamaan. Hal itu terlihat pada nisbat jam’iyah NU yang menyandarkan pada ulama-ulama terkemuka seperti Imam Asy’ari dan Imam Maturidi dalam bidang akidah, salah satu imam mazhab (Imam Syafi’i, Imam Malik, Imam Hanbali, dan Imam Hanafi) dalam bidang fikih, Imam al-Ghazali dan Imam Junaid al-Baghdadi dalam bidang tasawuf.

Termasuk menghormati ulama dan mengakui kepemimpinan serta otoritasnya. (Choirul Anam, Pertumbuhan dan Perkembangan NU, 2010) Pada awalnya, paham keulamaan itu hanya berlaku di kalangan pesantren dan masyarakat sekelilingnya. Tata hubungan antara santri dengan kiai dan anggota masyarakat dekat pondok pesantren, penuh simbol kesopanan yang pada dasarnya merupakan pengakuan terhadap kepemimpinan dan otoritas ulama.

Namun, dengan lahirnya jam’iyah Nahdlatul Ulama, paham keulamaan ini semakin menampakkan bentuknya dalam formulasi yang cukup jelas, yaitu syuriyah. Penempatan atau positioning syuriyah pada struktur paling atas dalam kepengurusan NU merupakan bukti dan implementasi paham keulamaan dalam prinsip Ahlussunnah wal Jamaah. Secara formal, hal itu dijelaskan dalam AD dan ART NU yang menyatakan, syuriyah adalah pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama (pasal 14 ayat 3 Anggaran Dasar NU).

Exit mobile version