banner 984x163

Jurus Hadapi Ancaman Gelombang Ketiga

1. Penanganan COVID-19 melalui deteksi dengan meningkatkan tes epidemiologi
2. Meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak
3. Upaya pelacakan dan pemantauan genom virus SARS-CoV-2 atau yang disebut surveilans genomic
4. Mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40 persen dari total kapasitas RS
5. Pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan dan Sumber Daya Manusia (SDM)
6. Mengerahkan tenaga kesehatan cadangan
7. Pengetatan syarat masuk rumah sakit
8. Pemanfaatan isolasi terpusat.

Selain delapan upaya di atas, hal penting yang dilakukan adalah vaksinasi COVID-19. Terkait hal ini, pemerintah mengalokasikan vaksin sebanyak 50 persen di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi.

Pemerintah juga terus memperbanyak sentra vaksinasi, memberlakukan syarat kartu vaksin, dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi.

Sementara itu, strategi utama yang dilakukan seperti kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertingkat masih terus dievaluasi secara berkala sesuai dengan keadaan masing-masing wilayah atau kota.

Pemerintah telah berupaya membuat kebijakan dan strategi khusus selama pandemi COVID-19. Masyarakat sebagai peranan penting dalam hal ini diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah dengan cara tetap patuhi protokol kesehatan dan mentaati aturan yang dibuat demi kebaikan bersama agar pandemi virus Corona segera berakhir.
[KPCPEN/IRS/YNT/satgascovid)

Baca Juga :  Artis Indonesia Wika Salim Banjir Hujatan Netizen, Geram Disebut Tidak Punya Karya