banner 984x163
RELIGI  

PBNU Luncurkan Platform Digital DIGDAYA, Gus Yahya Tegaskan Larangan Dana Kutipan

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf

Jakarta, Dalam langkah revolusioner menuju era digital, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi meluncurkan platform Digitalisasi Data dan Layanan (DIGDAYA) Persuratan NU.

Peresmian ini dihadiri oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf yang menyampaikan berbagai aturan baru untuk mengoptimalkan tata kelola organisasi.

Gus Yahya, dalam pidatonya, menegaskan pentingnya konsolidasi dan aturan pembiayaan tugas luar kota yang kini telah diatur secara standar. “Sekarang, kita sudah punya aturan sampai kepada soal pembiayaan tugas luar kota, kita punya standar berapa biaya transport, dan lain-lain,” ujarnya dengan penuh semangat.

Selain itu, Gus Yahya memperkenalkan kebijakan baru yang melarang pengurus daerah seperti PWNU, PCNU, MWCNU, Ranting, hingga Anak Ranting memberikan uang kepada petugas PBNU yang ditugaskan di daerah.

“Sekarang kita menyatakan larangan bagi pengurus di daerah untuk memberikan uang kepada petugas PBNU yang dikirim untuk melakukan tugas-tugas organisasi. Jadi tidak boleh lagi,” jelasnya.

Baca Juga :  Ndak Bahaya Ta, Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Tanpa Keterlibatan KUA Sukaresmi