PEKANBARU , Sumateratoday.com-Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH, memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada Selasa, 18 Februari 2025.
Konferensi ini digelar di Mapolda Riau dengan kehadiran sejumlah pejabat penting.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Siregar, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Edwin L. Sengka, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto SIK, serta perwakilan dari Kantor Wilayah DJBC Riau dan Ka PPPBC Bengkalis.
Selain itu, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan dan Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Donny Binsar turut mendampingi.
Dalam keterangannya, Kapolda Riau memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, Kasat Narkoba Iptu Donny Binsar, serta tim gabungan yang telah berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti 87,686 kg sabu dan 51.882 butir pil ekstasi.
“Sangat luar biasa Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan tim. Ini menjadi bukti nyata upaya keras aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau yang dikenal sebagai pintu masuk strategis bagi para pelaku kejahatan narkoba,” ujar Kapolda.
Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan pencapaian yang sangat signifikan. Bahkan, selama tiga tahun menjabat di Riau, pengungkapan ini adalah yang paling mengesankan baginya.
“Selama tiga tahun saya di sini, Kapolres paling hebat mengungkap narkoba, 87 kilo lebih sabu dan 51 ribu lebih butir ekstasi, ini sangat luar biasa,” tambahnya.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh Kapolres di wilayah Riau agar tidak ragu dalam menangkap dan mengejar pelaku kejahatan narkoba, bahkan jika mereka bersembunyi di luar negeri.
Rincian Pengungkapan Kasus
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto SIK, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 87,68 kilogram sabu dan 51.882 butir ekstasi.