Setelah mendapatkan jadwal pencairan dari Kementerian Sosial (Kemensos), KPM dapat mencairkan bantuan PKH 2023 di bank Himbara atau kantor Pos.
Untuk mencairkan bantuan PKH, KPM harus membawa kartu ATM atau buku tabungan yang telah diberikan oleh petugas Kemensos. Jika belum memiliki kartu ATM atau buku tabungan, KPM dapat mengajukannya di bank Himbara atau kantor Pos.
Berikut adalah cara mengecek status bansos PKH 2023:
Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser web Anda.
- Masukkan detail Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda.
- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketikkan kode yang muncul di kotak kode.
- Klik “CARI DATA” untuk melihat informasi Anda.
Melalui aplikasi Cek Bansos
Anda juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengecek status bansos PKH 2023. Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store atau App Store.
Untuk menggunakan aplikasi Cek Bansos, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu. Setelah membuat akun, Anda dapat memasukkan informasi berikut untuk mengecek status bansos PKH:
- Nama lengkap
- NIK
- Alamat
Aplikasi Cek Bansos akan menampilkan informasi status bansos PKH Anda.(*)
