Jasa Habib Bugak, Jemaah Haji Aceh Setiap Berangkat Haji Terima Tambahan Uang Saku Rp6,5 Juta

Jemaah Haji Aceh Dapat Uang Saku dari Wakaf Baitul Asyi
Jemaah Haji Aceh Dapat Uang Saku dari Wakaf Baitul Asyi

SUMATERATODAY.COM– Sudah Mafhum, Jemaah haji asal Aceh setiap tahun  menerima keistimewaan berupa dana wakaf dan uang saku tambahan saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah.

Tahun ini, sebanyak 4.378 jemaah akan memperoleh dana hasil dari Wakaf Baitul Asyi sebesar 1.500 riyal atau sekitar Rp6,5 juta, ditambah uang saku sebesar 750 riyal (sekitar Rp3,26 juta).

Rata-rata 6-7 juta setiap orang asal aceh saat berangkat ke tanah suci setiap tahunnya.

Dana tersebut berasal dari hasil pengelolaan wakaf produktif milik Habib Bugak Al-Asyi, ulama dermawan asal Aceh yang mewakafkan asetnya di Makkah sejak abad ke-19.

Aset-aset wakaf ini berupa properti seperti hotel dan bangunan yang disewakan, dan hasilnya disalurkan untuk kesejahteraan jemaah haji asal Aceh setiap musim haji.

Distribusi di Mekkah dan Aceh

Pembagian dana ini dilakukan secara tunai di Makkah, biasanya satu hingga dua hari setelah jemaah tiba. Sebelum berangkat, jemaah telah menerima kupon dari Pemerintah Aceh, yang dapat ditukarkan di lokasi distribusi yang telah ditentukan.

Khusus untuk uang saku tambahan 750 riyal, pembagian dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai mitra Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk wilayah Aceh.

Uang saku diserahkan dalam bentuk tunai, terdiri dari satu lembar 500 riyal, dua lembar 100 riyal, dan satu lembar 50 riyal.

“Nanti diserahkan langsung ke masing-masing calon haji saat tiba di Asrama Haji Aceh. Jadwalnya menyesuaikan dengan kloter masuk,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Azhari, .

Bukti Nyata Wakaf Produktif

Program bantuan dana wakaf ini telah berlangsung selama lebih dari 15 tahun dan menjadi salah satu contoh sukses pemanfaatan wakaf produktif.

Selain mendukung kebutuhan selama ibadah seperti membayar dam, dana ini juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan harian di Mekkah dan Madinah.

“Dana ini sangat membantu jemaah haji, terutama untuk kebutuhan ibadah seperti membayar dam, atau keperluan lain selama di Mekkah dan Madinah,” kata Azhari.

Selain bantuan dana, setiap jemaah haji Aceh juga menerima mushaf Al-Qur’an sebagai bagian dari paket keberangkatan.

Fasilitas ini semakin memperkuat citra Aceh sebagai daerah yang sangat peduli terhadap pelaksanaan ibadah haji warganya, baik melalui program pemerintah maupun warisan keislaman dari masa lalu.

Sosok Habib Bugak Al-Asyi: Sosok Dermawan Aceh yang Wakafkan Tanah di Makkah

Habib Bugak Al-Asyi, yang memiliki nama lengkap Habib Abdurrahman bin Alwi bin Muhammad Al-Habsyi, adalah seorang ulama sekaligus saudagar kaya asal Aceh Besar, yang hidup pada akhir abad ke-18 hingga awal abad ke-19. Ia dikenal luas sebagai tokoh yang mewakafkan aset-aset bernilai tinggi di Makkah untuk kepentingan jemaah haji asal Aceh.

Asal Usul dan Julukan

  • Nama “Bugak” berasal dari kampung kelahirannya di Bugak, Aceh Besar.

  • Julukan “Al-Asyi” menunjukkan asalnya dari Aceh (Asyi adalah sebutan Makkah untuk Aceh).

  • Ia dikenal juga sebagai Habib Bugak, atau Habib Aceh di kalangan masyarakat Makkah kala itu.

Wakaf di Makkah

Pada masa hidupnya, Habib Bugak menetap di Makkah setelah menunaikan ibadah haji. Ia kemudian membeli beberapa bidang tanah dan bangunan, termasuk properti strategis yang dekat dengan Masjidil Haram.

Properti tersebut ia wakafkan secara khusus untuk membantu para jemaah haji asal Aceh.

Pada tahun 1224 H (sekitar 1809 M), Habib Bugak secara resmi mewakafkan hartanya melalui akte wakaf yang disahkan oleh Mahkamah Syariah di Makkah. Wakaf ini ditujukan untuk: