SUMATERATODAY.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, pada Rabu, 29 November 2023 menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, berinisial A.
Home
HEADLINE
Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa untuk Karaoke dan Nyawer LC
Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa untuk Karaoke dan Nyawer LC

Recommendation for You
sumateratoday.com -Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, mendorong penguatan sistem peringatan dini polusi…
Sumateratoday.com- Apple kembali menjadi sorotan setelah muncul rumor terbaru mengenai iPhone lipat pertamanya yang disebut-sebut…
SUMATERATODAY.COM- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mendirikan Posko Disaster Victim Identification (DVI) di RS Bhayangkara Moh….
SUMATERATODAY.COM– Persaingan ponsel lipat premium diprediksi makin panas pada 2026. Bocoran terbaru menampilkan dummy unit…
Riyadh, sumateratoday.com- Sebuah kisah menyentuh datang dari Arab Saudi setelah wafatnya Raja Fahd bin Abdulaziz…