Selain itu, Kapolri juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil melakukan asset tracing terkait narkoba senilai Rp 401,14 miliar dari para pelaku kejahatan.
Hal ini menunjukkan upaya serius untuk menghukum para pelaku dan menghancurkan rantai peredaran narkoba.
Dalam keterangannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan bahwa jajaran kepolisian telah berhasil mengungkap kasus narkoba yang melibatkan jaringan internasional, seperti kasus jaringan Freddy Pratama yang juga melibatkan polisi dari negara lain.
Ini menunjukkan kerja sama yang kuat antara kepolisian Indonesia dengan mitra internasional dalam upaya global untuk memberantas peredaran narkoba.
Pencapaian luar biasa ini adalah langkah positif dalam upaya melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba dan menjadikan Indonesia sebagai masyarakat yang bebas dari narkotika.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk terus memperkuat penanggulangan narkoba dan melanjutkan perjuangan dalam memberantas narkoba di masa depan.(*)
