Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota sebesar 221.000 jemaah haji.
Dari jumlah tersebut, kuota untuk petugas haji baru tersedia sebanyak 2.210 orang atau sekitar 1% dari total kuota jemaah.
Arsad menegaskan bahwa Kementerian Agama tengah mengupayakan penambahan kuota petugas agar lebih proporsional dengan jumlah jemaah.
Menteri Agama telah melakukan pertemuan dengan Menteri Haji Arab Saudi pada akhir November 2024.
Selain membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji, pertemuan tersebut juga digunakan untuk melobi penambahan kuota petugas haji.
“Kita berharap tahun ini ada penambahan kuota petugas haji agar lebih proporsional dengan jumlah jemaah. Dengan demikian, layanan kepada jemaah diharapkan bisa lebih maksimal,” tandas Arsad.
Fokus pada Pelayanan Maksimal
Kementerian Agama terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji melalui penyediaan petugas yang kompeten dan kuota yang memadai.
Informasi lebih lanjut mengenai pengumuman hasil seleksi akan disampaikan secara resmi melalui saluran komunikasi Ditjen PHU.
