*Kemiskinan Ekstrem Turun*
Lebih lanjut, tingkat kemiskinan ekstrem di Provinsi Papua Barat mengalami penurunan dari tahun 2021 sebesar 10,28 persen menjadi 9,43 persen di tahun 2022. Hal yang sama juga dialami oleh Provinsi Papua Barat Daya dimana angka kemiskinan esktremnya turun dari 9,05 persen menjadi 7,37 persen.
Kabupaten Sorong merupakan salah satu wilayah dengan angka kemiskinan ekstremnya menurun, yakni sebesar 14,86 persen di tahun 2021 menjadi 12,09 persen pada tahun 2022. Hal tersebut menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sorong Suroso, dipicu oleh program kemitraan dan peningkatan akses layanan dasar serta konektivitas wilayah.
“Upaya kami dalam mengintervensi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ini yaitu baik pemerintah maupun swasta saling berkomunikasi dalam membangun koordinasi yang intens. Di Kabupaten Sorong, kami telah membentuk Forum _Corporate Social Responsibility_ (CSR) yang melibatkan kurang lebih 10 perusahaan di wilayah kami,” Jelasnya.
Menanggapi hal tersebut Menko Muhadjir mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menghapus kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting. Koordinasi dan sinkronisasi program menjadi kunci menekan kedua isu prioritas tersebut.
“Kebijakan yang telah dilakukan sangat bagus dan terus ditingkatkan, penanganan kedua isu prioritas ini (kemiskinan ekstrem dan stunting) dapat dilakukan secara simultan karena keduanya saling berkaitan satu sama lainnya,” ucap Muhadjir.
Turut hadir pula Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Henri Sembiring, Kepala Bappeda Pemerintah Provinsi Papua Barat Dance Sangkek, Kepala Bappeda Kabupaten Kaimana Abdul Rahim Furuada, serta Perwakilan dari Kabupaten Maybrat, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Teluk Wondana, Kabupaten Tambrau, Kemendes PDTT, Kemenkes, KemenPUPR, dan BKKBN.(kemenkopmk/ril)
