Sumateratoday.com- Provinsi Sumatera Selatan, yang dikenal dengan kekayaan budaya dan sumber daya alamnya, direncanakan untuk menjalani pemekaran wilayah.
Rencana ini akan melahirkan provinsi baru bernama Sumatera Selatan Barat yang terdiri dari enam daerah otonom, meliputi empat kabupaten dan dua kota yang selama ini berada dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel).
Sumatera Selatan saat ini memiliki luas wilayah sekitar 87 ribu kilometer persegi dan penduduk lebih dari 8,8 juta jiwa.
Provinsi yang terdiri dari 13 kabupatpemen dan empat kota ini selama beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan dalam jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi
Namun, jarak antara daerah dan pusat pemerintahan di Palembang seringkali menjadi kendala, terutama dalam penyampaian pelayanan publik dan perencanaan pembangunan.
Oleh karena itu, pemekaran dinilai sebagai solusi untuk mengoptimalkan potensi masing-masing wilayah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Alasan dan Tujuan Pemekaran
Pemekaran wilaya bukan hal baru di Indonesia. Langkah ini telah ditempuh oleh banyak provinsi dan kabupaten sebagai cara untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi.
Di Sumatera Selatan, pemekaran menjadi isu penting mengingat banyak daerah yang membutuhkan perhatian khusus, sementara pusat pemerintahan berada di Palembang, yang secara geografis cukup jauh dari beberapa daerah, seperti Kota Lubuklinggau, Kota Pagar Alam, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Menurut pejabat lokal dan tokoh masyarakat, tujuan utama pemekaran ini adalah untuk memperpendek jarak pemerintahan dengan masyarakat, sehingga pelayanan publik dapat lebih cepat dan merata.
Selain itu, dengan adanya provinsi baru, Sumatera Selatan Barat dapat mengembangkan potensinya sendiri secara mandiri, baik dari segi infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan.
Pemekaran ini juga diharapkan mampu mempercepat laju perekonomian di wilayah-wilayah yang tergabung dalam Sumatera Selatan Barat.
Sebagai contoh, wilayah Kabupaten Lahat dan Kabupaten Musi Rawas memiliki potensi besar dalam bidang perkebunan dan pertambangan yang selama ini masih terkendala infrastruktur.
Dengan adanya otonomi lebih melalui status sebagai provinsi, wilayah-wilayah tersebut diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi dan mendukung pembangunan ekonomi lokal.
Wilayah yang Akan Bergabung dalam Provinsi Sumatera Selatan Barat
Enam daerah yang direncanakan untuk bergabung dalam provinsi baru ini adalah Kota Lubuklinggau, Kota Pagar Alam, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Musi Rawas.
Setiap wilayah ini memiliki karakteristik dan potensi yang unik, serta telah mengalami pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir.
Berikut adalah gambaran detail mengenai enam wilayah tersebut:
Kota Pagar Alam
Kota Pagar Alam, dengan populasi sekitar 149.199 jiwa pada pertengahan 2024, memiliki PDRB per kapita yang mencapai Rp23 juta pada tahun 2023.
Kota ini terkenal dengan wisata alamnya, terutama Gunung Dempo yang menjadi destinasi favorit wisatawan lokal maupun mancanegara. Sebagai bagian dari provinsi baru, Pagar Alam diharapkan dapat mengembangkan sektor pariwisatanya lebih lanjut.
Kota Lubuklinggau
Dengan penduduk mencapai 246.046 jiwa, Lubuklinggau memiliki peran strategis sebagai pusat ekonomi dan perdagangan di kawasan ini. PDRB per kapita kota ini tercatat sekitar Rp33 juta pada 2023.
Pemerintah telah merencanakan Lubuklinggau sebagai ibu kota dari provinsi baru ini. Dengan status sebagai ibu kota, Lubuklinggau diharapkan dapat menjadi pusat administrasi dan ekonomi Sumatera Selatan Barat.
Kabupaten Musi Rawas Utara
Musi Rawas Utara memiliki jumlah penduduk sekitar 198.413 jiwa dan PDRB per kapita mencapai Rp46 juta pada 2023.
Kabupaten ini memiliki potensi dalam sektor pertanian dan perkebunan, terutama karet dan sawit, yang menjadi sumber pendapatan utama bagi masyarakat.
Dengan adanya otonomi lebih, Musi Rawas Utara diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksinya.
Kabupaten Empat Lawang