Pertama, mengoptimalkan seluruh instrumen dalam bauran kebijakan Bank Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 dan menghindari keketatan likuiditas dalam negeri.
Kedua, kebijakan moneter tetap mengandalkan instrumen utama kebijakan suku bunga BI7DRR dan penguatan kebijakan stabilitas nilai tukar.
Ketiga, kebijakan makroprudensial akomodatif dengan sejumlah instrumen termasuk pemberian insentif kepada bank-bank untuk penyaluran kredit kepada 46 sektor prioritas termasuk UMKM guna mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Keempat, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk memperkuat integrasi ekosistem ekonomi keuangan digital nasional melalui penggunaan QRIS, implementasi BI-FAST, dan SNAP (Standar Nasional Open API Pembayaran) serta pengembangan Rupiah Digital.
Kelima, mendorong inklusi ekonomi dan keuangan melalui program pengembangan UMKM maupun ekonomi-keuangan syariah.
Sebagai wujud apresiasi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan Perry Warjiyo sebagai penerima Anugerah Hamengku Buwono IX atas inovasi dan gagasannya dalam kebijakan moneter yang berperan menjaga ketahanan ekonomi Indonesia terhadap dampak pandemi. Bank Indonesia telah menempuh bauran kebijakan untuk memitigasi dampak pandemi dan menopang pemulihan ekonomi secara berkelanjutan.
Berbagai bauran kebijakan tersebut, termasuk digitalisasi sistem pembayaran menjadi jembatan bagi pengembangan perekonomian ke tataran global. Sri Sultan Hamengku Buwono X juga mengapresiasi upaya BI mengakselerasi pengembangan inklusi keuangan khususnya di daerah DIY sebagai salah satu epicentrum pengembangan UMKM nasional, yang melahirkan UMKM taraf global dengan nilai kearifan lokal.(*)
