SUMATERATODAY.COM- PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Berikut Daftar Harga Bahan Bakar Khusus dan Non Subsidi TMT 1 April 2023

Recommendation for You
SUMATERATODAY.COM– HMD Global kembali menunjukkan keseriusannya menggarap pasar feature phone dengan meluncurkan Nokia 123 Shield,…
MEDAN, SUMATERATODAY.COM- PT Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di…
SUMATERATODAY.COM- Sejumlah produsen smartphone memberikan potongan harga untuk produk andalannya di pasar Inggris. Mulai dari…
SUMATERATODAY.COM- Mercedes-Benz mencatat pertumbuhan signifikan pada penjualan mobil listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) sepanjang…
SUMATERATODAY.COM– Lenovo Bocorkan Tablet Gaming Legion Terbaru, Dukung 5G dan Meluncur Agustus 202Lenovo mulai mengungkap…