Korban AA menceritakan kejadian yang dialaminya kepada rekannya, lalu, saksi VA langsung mengajak korban untuk pergi dari puskesmas.
Pada saat diluar, korban baru menyadari celana dan resletingnya terbuka. Korban AA juga sempat ditenangkan oleh salah satu perawat perempuan rekan terlapor.
Namun, korban AA tetap tidak terima apa yang telah dialaminya dan langsung melaporkkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lamongan, Minggu 15 Oktober 2023 sekitar pukul 23.30 WIB.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan tersebut.
“Pelapor tadi malam telah dimintai keterangan,” Kata Anton, Senin 16 oktober 2023.
Ditambahkan Anton, laporan korban sedang ditangani oleh Polres Lamongan dan terlapor tadi malam sudah didatangkan ke Polres.(*)
