SUMATERATODAY, Kantor Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia sempat mengibarkan bendera pelangi LGBT. Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) memprotes tindakan Kedubes Inggris itu. Dubes Inggris dinyatakan telah mencatat kekecewaan Indonesia.
Dubes Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, telah memenuhi panggilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk mengklarifikasi pengibaran bendera LGBT pada 17 Mei pekan lalu itu. Pihak Kemlu RI kemudian menyampaikan sikap resminya atas tindakan pihak Inggris.
“Pada tanggal 23 Mei 2022, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris minggu lalu,” kata Kemlu RI dalam keterangan tertulis saat diterima detikcom, Selasa (24/5/2022).
Kemlu RI menyatakan tindakan Inggris tidak sensitif. Kemlu RI meminta semua kedutaan asing menghormati nilai-nilai keagamaan, sosial, dan budaya di Indonesia. Protes Indonesia kemudian dicatat oleh Owen Jenkins.
“Menanggapi hal ini, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London,” kata Kemlu RI.