Memahami tajwid sangat penting dalam membaca Al-Qur’an dengan lancar dan akurat, serta untuk menghindari kesalahan dalam pengucapan dan makna ayat-ayat Al-Qur’an.
Belajar tajwid tidak hanya penting untuk membaca Al-Qur’an dengan baik, tetapi juga untuk memahami pesan yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut dengan benar.
Pengucapan yang tepat membantu memastikan bahwa makna ayat tidak terdistorsi dan dapat dipahami dengan benar oleh pembaca.
“Selain itu, penting juga meningkatkan kuantitas dan kualitas pengajar, ketersediaan majelis pembelajaran Al-Qur’an, peningkatan frekuensi dan kualitas program literasi BTQ, yang diselenggarakan bersama dengan pemerintah daerah,” ujar Zayadi yang juga merupakan Sekretaris LPTQ Nasional.
Inisiatif dari Ahmad Zayadi dan dukungan dari Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an dan Alhadits, Rijal Ahmad Rangkuty, menekankan pentingnya peran LPTQ (Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Tilawatil Qur’an) di tingkat kecamatan hingga provinsi dalam meningkatkan literasi Al-Qur’an di masyarakat Indonesia.
Dengan mengajak seluruh jajaran LPTQ untuk menguatkan peran mereka dalam membimbing masyarakat di daerah masing-masing, mereka membangun kesadaran bersama untuk memahami dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Pentingnya membumikan ajaran Al-Qur’an melalui membaca, memahami, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari tidak hanya menciptakan masyarakat yang lebih terdidik secara agama, tetapi juga membentuk komunitas yang lebih sadar akan nilai-nilai kebaikan, keadilan, dan kasih sayang.
Dengan fokus pada peningkatan literasi Al-Qur’an, diharapkan masyarakat Muslim dapat memperkaya pemahaman agama mereka dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Langkah-langkah ini menciptakan lingkungan yang mendukung pembelajaran dan pemahaman Al-Qur’an yang berkelanjutan, dan pada gilirannya, akan membentuk masyarakat yang lebih harmonis dan berkeadilan berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an.
“Mengamalkan Al-Qur’an tidak hanya melalui tafsir tunggal, melainkan juga beragam tafsir dari ulama yang berkompeten,” harap Rijal.
Berdasarkan hasil survei, skor Indeks Literasi Al-Qur’an di Indonesia berada di angka 66,038. Survei juga menunjukkan bahwa responden mengenali huruf dan harakat Al-Qur’an (61,51%), mampu membaca susunan huruf menjadi kata (59,92%), mampu membaca ayat dengan lancar (48,96%), dan membaca Al-Qur’an dengan lancar sesuai tajwid (44,57%). Responden yang belum memiliki literasi baca Al-Qur’an sebesar 38,49%.
Survei ini juga menemukan sebanyak 11,3% responden tidak memiliki Mushaf Al-Qur’an di rumahnya. Peran Penyuluh Agama berdampak dengan skor 78,2 bagi masyarakat yang mengikuti Program Penyuluhan Literasi Al-Qur’an.
Ditemukan juga data bahwa sebanyak 22,2% responden mengaku tidak ada majelis pembelajaran BTQ di tempat tinggalnya. Jika pun ada, sebesar 59,36% responden tidak pernah mengikuti majelis pembelajaran BTQ di tempat tinggalnya.(*)
