Selain itu, Himasal juga meminta KPI membuat pedoman perilaku penyiaran, meninjau ulang regulasi terkait pesantren dan ulama, serta mendorong peningkatan literasi keagamaan di kalangan pekerja media. Mereka juga meminta agar tayangan Xposed Uncensored dihentikan secara permanen.
“Menghormati guru itu bukan berarti perbudakan. Itu yang perlu ditanamkan atau dimengerti oleh dunia pers,” tegas Ubaidilah.
Respons Trans7 dan Kehadiran Wakil Rakyat
Menanggapi desakan tersebut, Direktur Utama Trans7, Atiek Nur Wahyuni, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar pesantren.
“Kami memohon maaf kepada segenap kiai, para pengasuh, santri, dan seluruh keluarga besar pondok pesantren di Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Trans7 telah memutus kerja sama dengan rumah produksi (PH) yang membuat tayangan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Audiensi ini turut dihadiri sejumlah anggota DPR dan pejabat lembaga penyiaran, antara lain:
- Jazilul Fawaid, Ketua Fraksi PKB DPR RI
- Oleh Soleh, Anggota Komisi I DPR RI
- Maman Imanul Haq, Anggota Komisi VIII DPR RI
- Habib Syarief, Anggota Komisi X DPR RI
- Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI
- Ubaidillah, Ketua KPI Pusat
Pertemuan berlangsung kondusif dan menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan terhadap lembaga pendidikan Islam dalam ranah media nasional.






