Uang Tunai, Pungutan, Modus Lama, KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru di Tengah Malam
Sumateratoday.com-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, pada Senin (2/12/2024) malam di Pekanbaru terkait dengan dugaan laporan pengeluaran fiktif dalam pengadaan barang.
“Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara. Sistem keuangan daerah ini kan pengeluaran dulu, nanti buktinya menyusul. Itu modus yang dipakai,” kata Alexander Marwata dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).
Modus Lama yang Masih Dipakai
Alex menjelaskan bahwa modus seperti ini merupakan praktik lama yang sering ia temui selama 20 tahun menjadi auditor.
Pengeluaran uang tunai melalui sistem pertanggungjawaban fiktif, menurutnya, masih terus dilakukan hingga kini. Salah satu bentuknya adalah klaim alat tulis kantor yang hanya dibuat kuitansi tanpa adanya barang sebenarnya.
“Konyol sekali, brankas diisi ulang, lalu uangnya diambil cash dan dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif,” tegasnya.
Selain itu, KPK juga menemukan bahwa Risnandar melakukan pungutan kepada kepala dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
“Ada kutipan atau pungutan dari kepala-kepala dinas dan OPD, termasuk iuran dari rumah sakit umum daerah,” tambahnya.
Barang Bukti Rp1 Miliar Disita
Dalam OTT ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1 miliar. Alex mengungkapkan bahwa penangkapan Risnandar didahului dengan penyelidikan panjang yang mencakup surveilans, penyadapan, dan klarifikasi kepada pelapor.