SUMATERATODAY.COM– Dalam rangka menyambut periode libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026), PT Hutama Karya (Persero) mengambil langkah strategis guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan trafik sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan tol yang melintasi ruas-ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola Hutama Karya.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pemberlakuan potongan tarif tol sebesar 20% di sejumlah ruas JTTS. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode libur Nataru.
Adapun ruas tol yang mendapatkan potongan tarif 20% meliputi Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Tol Indralaya–Prabumulih, Tol Pekanbaru–Dumai, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar, Tol Indrapura–Kisaran, serta Tol Sigli–Banda Aceh.
Selain itu, potongan tarif juga berlaku di Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat yang dikelola oleh anak usaha Hutama Karya, PT Hutama Marga Waskita.
Potongan tarif tol tersebut diberlakukan dengan sistem dua arah pada 22 Desember 2025 pukul 07.00 WIB hingga 24 Desember 2025 pukul 07.00 WIB, serta 31 Desember 2025 pukul 07.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 07.00 WIB, khusus bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dan menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi.
Khusus untuk Tol Indrapura–Kisaran di Sumatra Utara, potongan tarif 20% tetap diberlakukan dengan sistem dua arah pada 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB, serta 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB.
“Skema dan besaran potongan tarif ini telah dibahas dan disetujui bersama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) selaku regulator,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah.






