Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Sosial Beras, Mensos: Kasusnya Sebelum Saya Menjabat

Bu Risma

Mensos mengaku bersyukur, di era kepemimpinannya bantuan diberikan dalam bentuk uang. Bantuan bidang perlindungan sosial sebagai dukungan terhadap masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga diberikan dalam bentuk uang. Seperti bantuan BLT BBM, minyak goreng, dan telor, diwujudkan dalam bentuk uang.

“Saya juga senang bantuan dalam bentuk uang tidak perlu melakukan pengadaaan siapa-siapa begitu. Sesuai arahan Bapak Presiden dalam bentuk uang. Ya sudah dan saya juga lebih senang,” katanya.

Sejauh ini, belum ada pemanggilan terhadap dirinya dari penegak hukum. “Enggak tahu saya. Mungkin pak KPK tahu saya enggak tahu,” katanya.

Mensos juga menjelaskan kemungkinan Kemensos membiayai pasien gagal ginjal. Mensos menyatakan tidak memiliki anggaran untuk keperluan tersebut.

“Cuci darah kan tidak bisa sekali, harus berkali-kali. Anggarannya dari mana? Kami aja kalau harus menangani kasus seperti itu, harus minta bantuan ke kitabisa dan benih baik. Kami ndak ada uangnya untuk terus-menerus itu makanya sudah ngadu ke pak Menko PMK,” katanya.

Terkait bantuan sosial pangan yang kini tengah digodok pemerintah, Mensos menyatakan, Kemensos tidak memiliki kewenangan. Kemensos hanya penyedia data penerima bansos pangan.

“Sekarang data itu sudah kami serahkan proses selanjutnya bukan di kami. Jadi nanti jangan tanya soal ada bantuan sosial pangan jangan ke kami ya,” tuturnya. Kemensos telah menyerahkan data dimaksud kepada Badan Pangan Nasional,”tambahnya.(ril)