KPK Ajak Bappenas Awasi Pembangunan IKN

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK Jakarta, Rabu (2/2). (Humas KPK/Antara)

Menurut Suharso, luas wilayah yang akan dibangun sebagai IKN adalah 256.000 hektare. Yakni luas wilayah yang akan dibangun sekitar 199.000 hektare, sebagai wilayah pengembangan 56.000 hektare, dan 6.700 hektare kawasan inti.

”Namun, tidak semuanya akan dibangun gedung pemerintahkan karena sebagian besar wilayah malah dibiarkan sebagai hutan. Dengan luas luar biasa itu, 20 persen yang jadi built up area dan 80 persen jadi hutan sehingga IKN wilayah forest ibu kota kita. Kami juga siapkan nursery yang menghasilkan 15 juta benih tiap tahun yang akan ditanamkan kembali di tempat-tempat yang ditinggalkan menjadi gundul saat ini,” jelas Suharso.

Suharso juga mengklaim melibatkan masyarakat setempat dalam pembangunan IKN agar mereka tidak terpinggirkan dengan kehadiran IKN.

Rapat Paripurna Ke-13 DPR Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021–2022 juga sudah menyetujui mengesahkan Undang-Undang IKN pada 18 Januari. Pemerintah sedang menyusun 10 aturan turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Hal itu meliputi pembentukan tiga peraturan pemerintah (PP), lima peraturan presiden (perpres), satu keputusan presiden (keppres), dan satu peraturan kepala Otorita IKN.

Pembangunan dan pemindahan IKN rencananya melalui lima tahap. Yakni tahap pertama pada 2022 sampai 2024 dengan mengutamakan ketersediaan infrastruktur dasar. Sedangkan tahap dua sampai lima mulai 2025 sampai 2045.

Pemerintah memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk IKN mencapai Rp 466 triliun yang akan dipenuhi melalui APBN sebesar Rp 89,4 triliun, Rp 253,4 triliun dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta Rp 123,2 triliun dari swasta. Nama IKN baru juga telah diputuskan menjadi Nusantara yang dideskripsikan sebagai konseptualisasi atas wilayah geografi Indonesia dengan konstituenta pulau-pulau yang disatukan lautan.

Baca Juga :  BMKG: Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Indonesia Berpotensi Lebih Kering