“Sehingga MCP dapat berdampak pada peningkatan integritas pemerintah daerah dan menurunkan risiko korupsi di daerah,” ujar Didik.
Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan implementasi MCP, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
“Kami mengimbau kepala daerah beserta jajaran segera berkoordinasi mencermati indikator MCP dan menindaklanjutinya dengan langkah-langkah nyata pencegahan korupsi, sehingga pemerintah daerah tidak hanya sekadar menyampaikan dokumen dan administrasi.
Selain itu, Inspektorat juga harus berperan sebagai quality assurance dalam memastikan efektivitas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh perangkat daerah,” tambahnya.
Daftar Penerima Penghargaan MCP 2024
Kategori Provinsi:
- Provinsi Bali – 99
- Provinsi Jawa Barat – 97
- Provinsi Kepulauan Riau – 96
Kategori Kota:
- Kota Denpasar – 99
- Kota Mojokerto – 98
- Kota Blitar – 98
Kategori Kabupaten:
- Kabupaten Tabanan – 98
- Kabupaten Sragen – 98
- Kabupaten Batang – 98
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi daerah lain untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. KPK juga menegaskan bahwa keberlanjutan implementasi MCP harus terus menjadi prioritas agar pemerintahan daerah semakin akuntabel dan berintegritas tinggi.
