Skandal Makan Bergizi Gratis! Tiga Mantan Bos BGN Resmi Jadi Tersangka

Tiga Eks Pejabat BGN Ditahan, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG
Tiga Eks Pejabat BGN Ditahan, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG

SUMATERATODAY.COM–  Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.

Ketiga tersangka yang ditetapkan pada Rabu (3/6/2026) tersebut masing-masing berinisial DH selaku mantan Kepala BGN, SS yang pernah menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, serta LP yang menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

DH adalah gurubesar perguruan tinggi, SS pangkat terakhir Irjen pol, dan LP letjen Purn.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para pihak terkait dan mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup. Proses penyidikan disebut dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dalam penyelidikan, program Makan Bergizi Gratis yang mulai berjalan sejak Januari 2025 dan menjadi salah satu program prioritas nasional diduga tidak dikelola sesuai ketentuan. Program yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi anak sekolah tersebut didukung anggaran negara yang sangat besar, yakni Rp85,27 triliun pada 2025 dan meningkat menjadi Rp268 triliun pada 2026.

Penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penunjukan yayasan yang menjadi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah yayasan yang memperoleh penugasan disebut memiliki keterkaitan dengan pejabat maupun pegawai BGN dan tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, yayasan-yayasan tersebut tetap lolos proses verifikasi dan memperoleh penugasan melalui mekanisme yang diduga telah diatur sebelumnya. Dari skema tersebut, yayasan terkait disebut menerima aliran dana dalam jumlah besar yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap hari.

Exit mobile version