Polda Bongkar Jaringan Sabu 189 Gram, Tiga Tersangka Ditangkap di Tiga Lokasi

Tiga Tersangka dan 189 Gram Sabu Diamankan Polisi Gerebek Tiga TKP
Tiga Tersangka dan 189 Gram Sabu Diamankan Polisi Gerebek Tiga TKP

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas narkotika di Sumatera Selatan.

“Kasus ini sangat penting karena melibatkan barang bukti besar dan jaringan lintas wilayah. Kami akan terus menelusuri sampai ke sumber utama,” katanya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat berupa penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polrestabes Palembang untuk proses hukum lanjutan. Polisi juga terus berkoordinasi dengan laboratorium forensik dan kejaksaan guna mempercepat pemberkasan perkara.

Meta Deskripsi

Polda Sumsel menangkap tiga tersangka jaringan narkoba di Palembang dan Banyuasin. Polisi menyita 189,55 gram sabu dari tiga lokasi berbeda.

Keyword SEO

Polda Sumsel, sabu Palembang, Polrestabes Palembang narkoba, 189 gram sabu, jaringan narkoba Sumsel, narkoba Banyuasin, polisi tangkap bandar sabu, berita kriminal Palembang

Longtail Keyword

Polda Sumsel bongkar jaringan sabu 189 gram tiga tersangka narkoba ditangkap di Palembang polisi sita sabu 189,55 gram di Banyuasin Polrestabes Palembang ungkap jaringan narkoba lintas provinsi sabu ditemukan di tas dan plafon rumah Palembang operasi narkoba Polda Sumsel April 2026 tiga lokasi penggerebekan narkoba di Sumsel bandar sabu Palembang ditangkap polisi

Exit mobile version