Tangani Aduan Haji dan Umrah, Kemenhaj Panggil KBIHU dan PPIU

Kemenhaj Panggil Para Pihak Terkait untuk Tangani Aduan Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Kemenhaj Panggil Para Pihak Terkait untuk Tangani Aduan Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Harun menegaskan, pemanggilan para pihak merupakan bagian dari upaya negara untuk memastikan hak-hak jemaah terlindungi.

Menurutnya, Kemenhaj tidak hanya menegakkan ketentuan, tetapi juga membuka ruang penyelesaian melalui mekanisme mediasi sepanjang dimungkinkan oleh peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Waw! Progres Tol Lingkar Pekanbaru Sudah 30%, HKI Siapkan Rest Area Berkonsep Budaya Riau!

Dari aduan yang diproses pada periode tersebut, dua aduan telah diselesaikan melalui mekanisme mediasi dengan kesepakatan bersama antara para pihak.

Sementara aduan lainnya masih berada dalam tahap verifikasi faktual, pemanggilan lanjutan, serta pendalaman materi guna menentukan langkah penanganan berikutnya.

Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada perlindungan jemaah.

Perkembangan dan hasil penanganan masing-masing aduan akan disampaikan secara bertahap sesuai dengan tahapan proses yang berlaku.