SUMATERATODAY.COM– Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online di Indonesia.
Sejak Mei hingga Agustus 2025, Polri berhasil menangani 235 kasus dengan total 259 tersangka. Dari jumlah tersebut, 200 di antaranya merupakan pemain, sementara sisanya berperan sebagai penyelenggara, admin, operator, hingga endorser.
Pengungkapan terbaru dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang berhasil membongkar jaringan judi online berskala nasional dan internasional.
Tiga situs besar yang menjadi target operasi adalah Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77.
Dalam operasi ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial MR, BI, dan AF, menyita uang tunai Rp16,4 miliar, serta memblokir 76 rekening dengan nilai transaksi mencapai Rp63,7 miliar.
Sementara itu, satu tersangka berinisial AL masih buron (DPO) karena berperan sebagai perekrut dan pelatih admin situs.
Kolaborasi Lintas Lembaga
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat dengan PPATK, Kemenko Polhukam, dan Kemenkominfo.
Upaya ini juga merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberantasan judi online.
“Khusus untuk jaringan Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77, para tersangka berperan sebagai pengendali transaksi deposit dan penarikan,” jelas Brigjen Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta.
Selain uang tunai, barang bukti yang disita meliputi laptop, ponsel, kartu ATM, hingga buku rekening yang digunakan untuk mengelola transaksi.






