BISNIS  

Bengkulu Tetapkan Harga TBS Rp3.463 per Kg, Pemprov Dorong Kenaikan Pendapatan Petani

Wagub Mian Bandingkan Harga TBS Bengkulu dan Riau, Minta Penyesuaian Berkala
Wagub Mian Bandingkan Harga TBS Bengkulu dan Riau, Minta Penyesuaian Berkala

SUMATERATODAY.COM–  Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit periode II April 2026 sebesar Rp3.463 per kilogram. Penetapan harga tersebut diputuskan dalam rapat yang digelar di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Kamis (16/4/2026).

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, mengatakan harga TBS di Bengkulu masih lebih rendah dibanding sejumlah daerah penghasil sawit lain, termasuk Provinsi Riau. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar petani sawit di Bengkulu tidak dirugikan.

Ia mencontohkan, harga TBS di beberapa wilayah lain sudah berada di kisaran Rp3.800 per kilogram, sementara di Bengkulu sebagian besar masih berada di angka sekitar Rp3.100 per kilogram sebelum penetapan terbaru dilakukan.

“Perbedaan harga ini cukup jauh. Karena itu kita ingin harga TBS di Bengkulu semakin baik dan memberi manfaat bagi petani,” ujar Mian usai rapat penetapan harga.

Baca Juga :  Tol Pertama di Jambi: Komitmen Hutama Karya Memadukan Pembangunan dan Kepedulian Lingkungan"

Selain mendorong harga yang lebih kompetitif, Mian juga meminta agar mekanisme penetapan harga dilakukan secara rutin setiap bulan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar harga sawit lebih terukur dan mampu menyesuaikan perkembangan pasar.

“Atas nama Bapak Gubernur, saya meminta penetapan harga TBS dilakukan paling lambat satu bulan sekali,” tegasnya.

Ia berharap keputusan harga yang telah disepakati dapat dijalankan seluruh pihak, baik perusahaan maupun pelaku usaha di sektor perkebunan kelapa sawit. Dengan begitu, petani memperoleh harga jual yang lebih adil dan perekonomian daerah ikut terdorong.

Komoditas kelapa sawit sendiri menjadi salah satu penopang ekonomi penting di Bengkulu. Karena itu, kestabilan harga TBS dinilai sangat berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat, khususnya petani di sentra perkebunan sawit.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan kebijakan penetapan harga berkala dapat menciptakan kepastian usaha, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menjaga pertumbuhan ekonomi daerah tetap positif.