banner 984x163

Kapolri Siap Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut, Koordinasi dengan Menpora Dipercepat

Kapolri Siap Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut, Koordinasi dengan Menpora Dipercepat

Jakarta-sumateratoday.com,  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapan Polri untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana yang terjadi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumatera Utara, jika terdapat bukti yang valid.

Hal ini disampaikan Kapolri di hadapan wartawan saat berada di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Kamis (12/9/2024).

Kapolri menyatakan bahwa Polri akan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku dan siap melakukan penyelidikan serta penyidikan apabila ditemukan fakta-fakta yang kuat terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan ajang olahraga nasional tersebut.

“Saya kira Polri tentunya akan menunggu, kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON, kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Pernyataan ini muncul seiring dengan berkembangnya laporan dari beberapa pihak mengenai potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang digunakan untuk menyelenggarakan PON XXI di dua provinsi, Aceh dan Sumatera Utara.

PON XXI yang berlangsung sejak awal September 2024 merupakan salah satu ajang olahraga terbesar di Indonesia, dan tentunya mengelola dana dalam jumlah besar untuk mendukung berbagai cabang olahraga dan infrastruktur di kedua wilayah tersebut.

Baca Juga :  Banyuasin Penyangga Pangan Utama, Berikut Ini Capaiannya

Koordinasi Antar Lembaga Hukum

Lebih lanjut, Kapolri juga menegaskan bahwa penanganan dugaan kasus penyelewengan dana PON XXI bukan hanya menjadi wewenang Polri, tetapi juga melibatkan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Jenderal Listyo, ketiga lembaga ini memiliki ruang kewenangan yang sama dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Demikian juga tentunya seluruh aparat penegak hukum yang ada, baik di Polri, Kejaksaan, KPK, semua memiliki ruang yang sama untuk menangani. Namun prinsipnya Polri siap untuk menangani,” ungkap Kapolri.

Kolaborasi antar-institusi menjadi kunci utama dalam memastikan adanya sinergi untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana publik dalam proyek besar seperti PON.

Di masa lalu, kolaborasi antara lembaga penegak hukum telah terbukti efektif dalam mengungkap sejumlah kasus besar, terutama yang melibatkan dana pemerintah.

Koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga

Kapolri juga mengungkapkan bahwa Polri telah menjalin koordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, terkait dugaan penyelewengan tersebut.

Polri akan segera memulai penyelidikan bersama Menpora guna memastikan bahwa dana yang dikelola dalam penyelenggaraan PON digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terjadi penyalahgunaan.

“Iya, kita akan segera berkoordinasi dengan Menpora untuk itu,” ujar Jenderal Listyo Sigit saat ditanya mengenai langkah koordinatif antara Polri dan Kemenpora dalam menangani dugaan kasus ini.