Sumateratoday.com– Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada sembilan daerah dengan nilai tertinggi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024.
MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Penghargaan ini diberikan dalam tiga kategori, yakni provinsi, kabupaten, dan kota, dan diumumkan bertepatan dengan peluncuran Indikator MCP 2025 di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
Pada kategori provinsi, peringkat pertama diraih oleh Provinsi Bali dengan skor 99, disusul oleh Provinsi Jawa Barat dengan skor 97 dan Provinsi Kepulauan Riau yang memperoleh skor 96.
Sementara itu, dalam kategori kota, Kota Denpasar menempati posisi pertama dengan nilai 99, diikuti oleh Kota Mojokerto dan Kota Blitar yang sama-sama mendapatkan skor 98.
Untuk kategori kabupaten, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Tabanan, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Batang, yang masing-masing memperoleh skor 98.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan MCP sebagai upaya pencegahan korupsi.
Menurutnya, keberhasilan MCP bukan sekadar angka, tetapi juga mencerminkan integritas dan efektivitas tata kelola pemerintahan di daerah.