SUMATERA TODAY – Pernyataan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar terkait 198 pesantren berafiliasi teroris menjadi polemik. Ketua MUI Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof Noor Achmad memastikan, ke depannya, pihaknya akan rumuskan kaidah dan kriteria terorisme.
Hal ini diungkapkan setelah pihaknya mengenal diskusi dan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).
Berdasarkan hasil diskusi, Noor Achmad mengatakan ke depan akan dibuat rumusan terkait kaidah dan juga kriteria seorang teroris, radikalis, dan juga seorang ekstremis.
“Ke depan kita akan bersama-sama (BNPT) merumuskan kaidah-kaidah seperti apa, dan kriteria seperti apa yang disebut dengan terorisme saat sekarang ini seperti apa, ekstremisme seperti apa,” kata Noor Achmad, Kamis (3/2/2022).
Selain itu, menyikapi polemik data 198 pesantren yang diduga terafiliasi terorisme, Noor Achmad mengatakan, terdapat kesepakatan penggunaan diksi yang berpotensi melukai salah satu kelompok.