banner 984x163

Pemerintah Terapkan Level PPKM Berdasarkan Capaian Vaksinasi

ST.COM- Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM di luar Jawa-Bali pada 23 November sampai 6 Desember 2021. Penerapan level PPKM didasarkan pada persentase capaian vaksinasi Covid-19 di masing-masing daerah.

“Dosis vaksinasi yang kurang dari 50 persen dinaikkan menjadi 1 level PPKM. Jadi, terdapat 109 kabupaten/kota di PPKM level 3, kemudian 200 kabupaten/kota di level 2, dan 77 kabupaten/kota di level PPKM 1,” ucap Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya selepas rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, pada Senin, 22 November 2021.

Airlangga menyebut bahwa secara keseluruhan, kasus aktif besar mencapai 8.126 kasus atau 0,19 persen dari total kasus. Jumlah tersebut sudah menurun dibandingkan puncak kasus sebelumnya. 

Sedangkan, dari segi konfirmasi kasus mingguan, beberapa provinsi di Tanah Air mengalami peningkatan namun masih dalam level asesmen yang sama.

“Kalau kita lihat secara keseluruhan kasus aktif besar 8.126 atau 0,19 persen dari total kasus dan ini sudah turun dibandingkan puncaknya yang lalu hampir 98,58 persen. Kemudian kasus harian itu sebesar 365 kasus dalam 7 hari dan per 21 November 314 kasus, dan di luar Jawa-Bali sebesar 31,53 persen atau 99 kasus, dan Jawa-Bali 215 kasus,” ucap Menko Perekonomian.

Menko Perekonomian menuturkan, kasus reproduktif atau angka reproduktif kasus efektif di Indonesia masih di bawah satu. Namun, dalam dua pekan terakhir terdapat beberapa daerah yang mengalami peningkatan. 

Baca Juga :  Seniman Harap Pertunjukan Seni Budaya di Tanah Air Tetap Berlangsung