Polri Resmikan Direktorat Baru untuk Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang

Asisten Sumber Daya Manusia (AsSDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo

Penambahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Polri dalam penanganan dan pemberantasan tindak pidana terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Langkah-langkah selanjutnya mencakup harmonisasi Perpol dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran untuk persetujuan jumlah struktur di bawahnya.

Setelah Perpol selesai disusun, Divisi Hukum Polri akan mengajukannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendapatkan persetujuan final.

Inisiatif ini menunjukkan dedikasi Polri terhadap peningkatan layanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak, serta upaya keras dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang.

Dengan penataan ulang organisasi dan tata kerja ini, diharapkan Polri dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya, memberikan dampak positif dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Exit mobile version