Satgas Narkoba Polri Bekuk 11.828 Tersangka dan Selamatkan 13,7 Juta Jiwa
sumateratoday.com– Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, di bawah pimpinan Irjen Asep Edi Suheri, telah menggelar konferensi pers penting terkait upaya penanggulangan narkoba di Indonesia.
Dalam konferensi pers tersebut, Irjen Asep Edi, yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri, mengungkapkan bahwa sejak dibentuk pada bulan September hingga 29 Desember 2023, Satgas ini berhasil menangkap sebanyak 11.828 tersangka yang terlibat dalam tindak pidana narkoba.
Sebanyak 9.628 dari tersangka tersebut saat ini sedang dalam proses penyidikan, sementara 2.200 tersangka lainnya tengah menjalani proses rehabilitasi.
Selain penangkapan, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri juga telah menerbitkan 7.921 laporan polisi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba, menunjukkan tekad mereka dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satgas ini termasuk sabu seberat 1.896,43 kg, ekstasi sebanyak 706.712 butir, ganja seberat 815,35 kg, kokain 26 gram, tembakau gorila seberat 115,3 kg, heroin seberat 1 gram, amphetamin seberat 22,7 kg, dan obat keras sebanyak 3.112.204 butir.