Akibatnya, korban mengalami luka bacok pada bagian kepala samping kanan di atas alis sebelah kanan, luka bacok pada punggung sebelah kanan dan luka bacok pada siku lengan tangan kanan.
Team Crocodile Unit Reskrim Polsek Pemulutan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 04.00 WIB.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang yang dipakai untuk membacok korban telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Iklil.(fin.co.id)
