Dua Pertimbangan Oding menyampaikan bahwa ada dua pertimbangan penting yang perlu diperhitungkan sebelum memutuskan menggunakan suatu teknologi baru, khususnya dalam bidang teknologi informasi. Pertama, adalah mengetahui dengan baik visi atau misi apa yang ingin dicapai oleh satu kegiatan ataupun organisasi tertentu, dan sampai dimana pencapaian tersebut dalam realitanya.
Biasanya, antara kedua hal ini terdapat ruang kosong yang perlu diisi. Baru kemudian kita pelajari apakah terdapat beberapa alternatif teknologi yang dapat membantu mengisi ruang kosong tersebut. Dengan demikian, kebutuhan panitia dan peserta Muktamar ke-34 mesti diterjemahkan dengan baik untuk kemudian dibandingkan dengan perkembangan terbaru dari berbagai aspek.
Antara lain kesiapan venue Muktamar, seperti ketersediaan jaringan internet yang dapat diandalkan, khususnya saat diakses bersamaan oleh puluhan hingga ratusan orang. Tentu saja perkembangan Covid-19 yang mempengaruhi kebijakan pemerintah secara nasional, demikian juga kesehatan para masyayikh selama Muktamar berlangsung, juga mesti diperhitungkan.
Kedua, terdapat setidaknya empat parameter yang perlu dijadikan fokus saat menyeleksi alternatif teknologi yang ada. Apalagi dalam penyelenggaraan event sebesar dan sepenting Muktamar NU. Keempat faktor itu adalah keamanan (security) data yang harus dijaga. Diikuti dengan privasi, khususnya dalam rangka memastikan identitas yang menjadi perwakilan dari masing-masing pengurus.
Kemudian integritas, bagaimana menjamin suara yang diberikan pemiliknya tak berubah mulai dari proses input sampai output datanya. Terakhir, pertimbangan agar sistem senantiasa berkelanjutan (sustainability). “Idealnya, diskusi soal infrastruktur digital ini tidak hanya untuk keperluan Muktamar sekarang, tetapi bagaimana agar dapat digunakan untuk lebih jauh. Apalagi NU akan segera memasuki abad keduanya. Namun tentu saja, prioritas terdekat adalah bagaimana Muktamar dapat berlangsung dengan lancar” katanya. (nu.online)
.






