Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Bengkulu, Irsan Setiawan, menyampaikan bahwa jumlah kuota BSPS mengalami peningkatan dari sebelumnya 1.172 unit menjadi 1.299 unit.
Ia merinci tambahan tersebut mencakup berbagai daerah, termasuk Bengkulu Selatan yang mendapat 100 unit, Bengkulu Tengah 25 unit, serta Kabupaten Lebong yang memperoleh tambahan dua unit. Sebelumnya, beberapa daerah tersebut belum mendapatkan alokasi bantuan.
Program BSPS sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni, sekaligus mendukung Program Strategis Nasional pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.






