Bali, sumateratoday.com– Pihak kepolisian terus mendalami kasus dugaan prostitusi yang melibatkan sebuah tempat spa di kawasan Kerobokan, Bali.
Spa tersebut menjadi sorotan setelah dilakukan penggerebekan oleh aparat kepolisian.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan tiga orang wanita, yang terdiri dari satu manajer dan dua resepsionis.
Penggerebekan ini menjadi titik awal bagi penyelidikan mendalam terkait dugaan praktik prostitusi yang disinyalir berlangsung di tempat tersebut.
Sar, seorang selebgram yang juga diketahui sebagai pemilik dari spa tersebut, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini.
Pemilik akun media sosial dengan 23 ribu pengikut ini sempat mengunci akun pribadinya tak lama setelah kabar penggerebekan beredar.
Langkah ini diduga diambil untuk menghindari sorotan dan tekanan publik yang semakin besar seiring berkembangnya kasus ini.
Penggerebekan dan Penyelidikan Awal
Menurut informasi yang diterima dari Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan prostitusi terselubung di spa tersebut.
Polisi kemudian bergerak dan melakukan operasi pada akhir pekan lalu.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya praktik yang mencurigakan di spa tersebut. Setelah melakukan penyelidikan awal, tim kami bergerak untuk melakukan penggerebekan dan mengamankan beberapa orang yang terkait,” ujar Kombes Jansen kepada wartawan pada Selasa, 17 September 2024.
Dalam operasi tersebut, selain mengamankan manajer dan resepsionis, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang akan digunakan dalam pengembangan kasus ini.
“Barang bukti yang kami dapatkan saat ini sedang dianalisis untuk memperkuat dugaan terkait praktik prostitusi di spa tersebut,” tambahnya.
Sar Diperiksa Sebagai Saksi
Sar, yang tercatat sebagai pemilik spa, hadir memenuhi panggilan penyidik pada Jumat pekan lalu.
Kombes Jansen mengonfirmasi bahwa selebgram tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Namun, hingga kini, polisi belum menetapkan status tersangka kepada siapapun.
“Benar, hari Jumat Sar datang dan memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Prosesnya masih terus dikembangkan, dan kami belum bisa memberikan banyak informasi terkait hasil pemeriksaannya saat ini,” jelas Kombes Jansen.
Keterlibatan Perusahaan
Data dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menunjukkan bahwa spa tersebut beroperasi di bawah naungan perseroan terbatas bernama M S B.
Berdasarkan catatan, Ni Ketut Sri menjabat sebagai Komisaris di perusahaan tersebut, sedangkan posisi Direktur dipegang oleh Ni Made.