Gempa Bumi Tektonik Mengguncang Gunungkidul dan Sekitarnya, BMKG: Magnitudo 4,5

Situasi terkini di Gunungkidul pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,5 yang terjadi pada 12 September 2024. BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap gempa susulan.
Situasi terkini di Gunungkidul pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,5 yang terjadi pada 12 September 2024. BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap gempa susulan.

Pada gempa tersebut, BMKG mencatat kekuatan gempa sebesar magnitudo 5,8 yang terjadi pada pukul 19.57.42 WIB. Hingga Kamis, 12 September 2024, tercatat bahwa gempa bumi tersebut telah memicu sebanyak 258 kali gempa susulan.

Meskipun gempa susulan yang terjadi pada 12 September ini memiliki kekuatan yang lebih kecil dibandingkan gempa utama pada 26 Agustus, aktivitas seismik di wilayah Gunungkidul dan sekitarnya terus dipantau secara intensif oleh BMKG.

Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan waspada, serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Baca Juga :  Ingin memindahkan tiket konser Coldplay ke Orang Lain? Simak Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan di Sini!

Imbauan kepada Masyarakat

BMKG juga memberikan beberapa imbauan penting bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah yang terdampak oleh gempa.

Pertama, masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. BMKG meminta masyarakat untuk mendapatkan informasi hanya dari sumber resmi.

Kedua, BMKG mengingatkan agar masyarakat menghindari bangunan yang mengalami keretakan atau kerusakan akibat gempa.

Jika ada kerusakan yang terlihat, disarankan untuk memeriksa secara lebih lanjut kondisi bangunan sebelum kembali masuk ke dalam rumah atau gedung. Memastikan stabilitas bangunan sangat penting untuk menghindari potensi risiko akibat gempa susulan.

Terakhir, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan kondisi bangunan tempat tinggal mereka dan memastikan bahwa bangunan tersebut telah memenuhi standar ketahanan gempa.

Hal ini menjadi langkah preventif yang sangat penting, mengingat wilayah Indonesia, termasuk Yogyakarta dan sekitarnya, merupakan daerah yang rentan terhadap gempa bumi.