Inflasi dan Kesejahteraan Masyarakat, Pendekatan Terbuka Pemerintah Daerah untuk Elektabilitas yang Berbasis Kepentingan Rakyat

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

JAKARTA, SUMATERATODAY.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjanjikan insentif berupa perpanjangan masa jabatan bagi para kepala daerah yang berhasil menekan angka inflasi.

Memerangi inflasi memang penting karena jika tidak terkendali, inflasi dapat merusak daya beli masyarakat. Dengan menjaga inflasi pada tingkat yang wajar, pemerintah dapat membantu melindungi kekuatan beli rupiah dan memastikan stabilitas ekonomi negara.

“Sekarang ini kepala daerah itu ada dua, ada yang hasil Pilkada ada yang Pj (Penjabat). Pj itu sudah separuh hampir 514 kabupaten/kota. Pj-Pj ini dimasukkan variabel kemampuan menangani inflasi sebagai evaluasi untuk bisa diperpanjang atau diganti,” kata Tito saat ditemui usai peluncuran Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Badan Pangan Nasional (Bapanas) Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.

Pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya kemampuan kepala daerah dalam mengendalikan inflasi di wilayahnya.

Baca Juga :  Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa untuk Karaoke dan Nyawer LC

Ancaman pencopotan atau tidak diperpanjang masa jabatan bagi Penjabat (Pj) kepala daerah yang tidak mampu mengendalikan inflasi menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan stabilitas ekonomi di tingkat lokal.

“Untuk kepala daerah hasil pilkada, salah satu konsen mereka elektabilitas. Kalau diumumkan jelek, 10 terendah akan mempengaruhi elektabilitas, kalau tertinggi pasti akan mempengaruhi juga,” ujarnya.

Pemberian insentif berupa dana langsung dari Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil menekan inflasi adalah langkah yang umumnya diambil oleh pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada daerah yang berhasil mencapai target-target ekonomi tertentu.