banner 984x163

KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Selasa Malam

KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Selasa Malam.
KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Selasa Malam.

JAKARTA, SUMATERATODAY.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Selasa (14/11/2023) malam.

Pengundian akan dilakukan setelah KPU menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang lolos verifikasi faktual dan administrasi.

“Pengundian nomor urut akan dilakukan pada 14 November 2023 pukul 19.00 WIB,” kata Komisioner KPU Idham Kholik dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Idham mengatakan, pengundian nomor urut akan dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung oleh televisi.

Baca Juga :  Calon Haji Asal Aceh Kelahiran 1923, Hanya Mengenyam PBH Zaman Soekarno

Pengundian akan dilakukan oleh tiga komisioner KPU yang tidak terlibat dalam proses verifikasi.

Saat ini, terdapat tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah dinyatakan lolos verifikasi faktual dan administrasi.