Nadiem Minta Masukan Atas Polemik Permendikbud ;Kekerasan & Seksual

Nantinya, selain ke PBNU, Nadiem menyatakan bakal sowan ke berbagai pihak dalam beberapa bulan ke depan demi mendapat masukan usai aturan yang dikeluarkannya menuai polemik di tengah masyarakat. “Selain PBNU, kami pastikan dalam beberapa bulan ke depan, akan datang dan sowan ke berbagai macam pihak kalau-kalau mereka punya kekhawatiran,” jelasnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam turut mendampingi Nadiem dalam kunjungan ke PBNU tersebut. Menurut dia, dialog dilakukan untuk memberi penjelasan mengenai Permendikbud No 30 Tahun 2021. “Berbagai komunikasi dan dialog terus kami lakukan. Mas Menteri langsung terjun sendiri menemui berbagai pihak,” ujar Nizam.

Sebagai informasi, Permendikbud Nomor 30 diundangkan pada 3 September 2021. Nadiem mewacanakan aturan ini sejak tahun lalu.  Pada rapat di DPR pada Februari 2020, Nadiem menyampaikan akan mencari formula untuk mengentaskan tiga dosa pendidikan.  Ketiga dosa tersebut, antara lain mengatasi intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan (bully) di dunia pendidikan. (Kontributor: Syifa Arrahmah/nu.or.id)

Baca Juga :  Wapres Gibran Ajak Warga Palembang Jaga Pasar 16 Ilir, Ikon Ekonomi Rakyat