Nekat, Dua Perempuan Spesialis Bobol Rumah Kosong Ditangkap Polisi

Polisi menginterogasi dua orang perempuan pelaku pembobolan rumah kosong.
Polisi menginterogasi dua orang perempuan pelaku pembobolan rumah kosong.

Kasus ini terungkap setelah penyidik mendapatkan informasi terkait rencana seorang perempuan untuk menjual perhiasan emas beserta surat pembelian atas nama korban SH di Toko Mas Sumber Rejeki Prambon, tempat di mana korban membeli perhiasan emas sebelum kejadian pembobolan rumah kosong tersebut.

Informasi ini kemungkinan menjadi jejak penting bagi penyidik dalam membongkar kasus dan menangkap para pelaku.

Pelaku EW dan SW berhasil diidentifikasi oleh penyidik dan kemudian ditangkap pada tanggal 14 Oktober 2023 di rumah masing-masing.

Dari pengakuan kedua pelaku kepada polisi, diketahui bahwa mereka mengakui telah mencuri di rumah SH karena saat itu rumah korban dalam keadaan kosong, ditinggal karena menghadiri acara pengajian di Desa Gampang.

“Motif para pelaku melakukan tindakan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar hutang. Tersangka diancam hukuman Pasal 363 Ayat 1 ke 3 dan 4 KUH Pidana dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun kurungan penjara,” ujarnya.(*)

Exit mobile version