Pengedar Sabu Berhasil Diamankan

Sumatera Today – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali menciduk seorang pengedar barang diduga narkotika jenis sabu pada Hari Kamis (9/9/2021) kemarin.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas kepada seorang pria berinisial BI (48) pada kediamannya di salah satu barak Jalan Temanggung Jayakarti, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kasat Resnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. menjelaskan, tersangka tersebut berhasil diciduk oleh para personelnya setelah dilakukan upaya penyelidikan dan laporan dari masyarakat setempat tentang dugaan adanya transaksi narkotika.

“Saat diringkus pada kediamannya tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket yang diduga kuat narkotika jenis sabu seberat 0,89 Gram,” ungkap Kasat Resnarkoba saat ditemui pada ruang kerjanya, Jumat (10/9/2021) pagi.

Baca Juga :  Sabu 16 Kg Gagal Beredar, Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan di Perbatasan Jambi