Jakarta, sumateratoday.com- PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina, memastikan tetap menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh Pemerintah untuk tahun 2024.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan bahwa berdasarkan Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite termasuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Dengan demikian, perubahan dalam distribusinya memerlukan persetujuan Pemerintah.
“Hingga saat ini, kami terus menyalurkan Pertalite di seluruh wilayah sesuai penugasan Pemerintah. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Irto dalam pernyataan tertulis (7/5).
Irto menambahkan, Pertamina Patra Niaga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyaluran BBM subsidi, berkomitmen untuk mematuhi dan melaksanakan kebijakan Pemerintah. “Prinsipnya, kami akan ikuti dan jalankan semua kebijakan Pemerintah,” tegasnya.
Hingga April 2024, realisasi distribusi Pertalite secara nasional mencapai 9,9 juta kiloliter (KL) dari total kuota 31,7 juta KL yang ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk tahun ini.