Sumateratoday.com- Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus pemagaran laut di wilayah Bekasi dan menemukan dugaan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Penyidikan mengungkap bahwa kasus ini melibatkan Desa Huripjaya, Kecamatan Babelan, sebagai pengembangan dari investigasi di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa ada keterkaitan erat antara kedua desa dalam kasus ini.
“Penyidik menemukan indikasi bahwa ada perbuatan melawan hukum di Desa Huripjaya yang memiliki hubungan dengan kasus di Segarajaya. Saat ini, kami masih mendalami lebih lanjut,” ujar Djuhandani di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
Keterlibatan PT Mega Agung Nusantara (MAN)
Dalam penyelidikan awal, ditemukan bahwa pagar laut di Desa Huripjaya berkaitan dengan PT Mega Agung Nusantara (MAN). Namun, hingga kini, Polri masih terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperjelas unsur pidana dalam kasus ini.
Polri memastikan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menggelar gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.