486.000 Nelayan dan Awak Kapal Terlindungi Program Jamsostek, Begini Untungnya

Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan paling sibuk di Pulau Sumatera.

Hery menuturkan selain kepesertaan, terdapat pula 33 pelabuhan perikanan yang telah menunjuk BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra untuk menyelenggarakan jaminan sosial atau asuransi bagi para nelayan.

“Untuk saat ini kita sedang ada integrasi data dengan Kusuka (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan) yang nantinya akan menjamin para awak kapal yang akan melaut itu harus sudah dilindungi oleh pemberi kerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Baca Juga :  Beroperasi Penuh, Jalan Tol Indrapura - tol Kisaran Kini Resmi Bertarif

Adapun klaim kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan nelayan dan awak kapal periode 2019-2022 untuk klaim jaminan kematian mencapai Rp85,3 miliar dan klaim jaminan kecelakaan kerja mencapai Rp41 miliar yang telah terbayarkan.

Hery mengaku jumlah klaim jaminan hari tua memang masih cukup rendah di mana peserta penerima upah (PU) mencapai Rp106,6 miliar dan peserta bukan penerima upah (BPU) mencapai Rp4,2 miliar.

Menurut laman bpjsketenagakerjaan.go.id, peserta PU adalah mereka yang bekerja dengan pemberi kerja sementara peserta BPU adalah mereka yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri.

“Memang tampaknya teman-teman masih belum ikut program tabungan (hari tua) padahal ini sangat penting karena sangat diperlukan nanti ketika sedang tidak lagi bekerja atau sedang tidak lagi mendapatkan penghasilan, bisa buat buka usaha saat tidak lagi menjadi nelayan,” katanya.(*)