SUMATERATODAY.COM– Proyek Jalan Tol Indrapura-Kisaran memainkan peran penting dalam mengembangkan infrastruktur dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.
Dengan total panjang 47,5 km, proyek ini dibagi menjadi dua seksi: Seksi 1 dari Indrapura ke Lima Puluh sepanjang 15,6 km, yang telah diresmikan dan beroperasi sejak awal Februari 2024, dan Seksi 2 dari Lima Puluh ke Kisaran sepanjang 31,9 km.
Uji Laik Fungsi (ULF) untuk Seksi 2 merupakan langkah kritis dalam proses verifikasi kesesuaian spesifikasi teknis dan standar keselamatan sebelum jalan tol dapat dioperasikan.
Setelah ULF, diperlukan sertifikat laik fungsi dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan sertifikat laik operasi dari Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.