PT Pusri juga mengumumkan beberapa produsen utama yang memasok gas, seperti Pertamina EP, Medco E&P Grissik LTD, Tropic Energi Pandan, Medco E&P Indonesia, dan Medco E&P Lematang.
Harga gas bumi ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM, berkisar antara US$ 5,1 hingga US$ 6,45 per MMBTU.
Daconi Khotob menyatakan bahwa PT Pusri, sebagai perusahaan pupuk pertama di Indonesia, terus berupaya meningkatkan efisiensi energi.
Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan gas bumi dan mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan.
Melalui kerjasama ini, diharapkan sinergi antara PT Pusri dan SKK Migas akan terus berlanjut dan memberikan dampak positif terhadap ketahanan pangan nasional serta produktivitas pertanian di Indonesia. (*)






